Ujian Bersama Madin 2021 di Jawa Tengah Berjalan Lancar

Berita

Semarang, 07 Maret 2021, Ujian Bersama Madrasah Diniyah Takmiliyah Provinsi Jawa Tengah tahun 2021 (tanggal 4-9 Maret), bersama Pengurus FKDT tetap berjalan sesuai dengan kondisi zonasi pada era new normal, pasca pandemi covid 19, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan, demi keselamatan bersama, terlaksana lancar.

Penyuluhan dan Sambutan saat Monitoring
Monitoring Kab. Pemalang

Lancarnya kegiatan tersebut atas peran dan kerjasama baik, bekerjasama, dan sama sama bekerja demi organisasi sehat, kepengurusan dan kepanitiaan yang solid, serta solidaritas tinggi, mulai dari tingkat bawah sampai tingkat atas.

Kegiatan tersebut selain pengawasan terhadap ujian konvensional, juga diadakan silang pengawas madin antar madin sekecamatan masing-masing, yang dihimbaukan dari DPC FKDT masing masing, Kabupaten dan Kota. Kemudian ujian tersebut selain bersama di madin masing masing, juga ada pada kabupaten tertentu, yang diadakan dengan ujian bersama dan ditentukan tempat yang sama.

DPW FKDT Juga mengambil sample madin yang dimonitoring oleh tim DPW, yaitu Grobogan, Pemalang, Batang, Pekalongan, dan Temanggung. Dimasing masing tempat tersebut Ujian telah dilaksanakan dengan kelengkapan baik

Monitoring Madin Manbaul Huda Kab. Grobogan

pada bidang administrasi dan sarana, diantaranya disebutkan oleh para petugas monitoring adalah:   1. Pengumuman Harap Tenang, 2. Kartu Ujian, 3. Daftar Hadir Santri maupun Pengawas, dan daftar hadir petugas monitoring dari DPW FKDT Jawa Tengah. 4. Daftar Denah Tempat duduk Santri, 5. Ruang Soal, 6 Ruang Tamu dan Ruang Pengawas. 7. Tata tertib Pelaksanaan Ujian.

Monitoring di Madin Kab Batang
Monitoring Batang

Adapun soal dijawab dengan lancar, dan rata rata santri madin dapat menjawab dengan baik dan lancar serta gembira, karena didatangi oleh monitor DPW FKDT Jateng. selain itu soal yang dikirim rata rata sudah mencapai 99% disesuaikan dengan materi kurikulum.

Monitoring Ujian Kab. Temanggung

dan sesuai yang diajarkan oleh para ustadz/ kyai. Sedangkan kondisi gedung dan kepemilikan berbeda beda status, diantaranya : 1. Gedung Milik Lembaga Madrasah Formal namun berbagi denan madin, dikarenakan perbedaan waktu, namun masih satu yayasan, 2. Pada awalnya Gedung Milik madin, namun dihibahkan kepada Lembaga Formal dan tetap dapat digunakan oleh madrasah diniyah takmiliyah, 3 Sebagian Madrasah Diniyah belum mempunyai Gedung sendiri secara definitif, namun pembelajaran maupun ujian dapat dilaksanakan dengan lancar memanfaatkan musolla atau masjid disekitar kampung tempat mereka bertempat tinggal.

Madrasah Diniyah Takmiliyah Suniiyah, Selo Kab Grobogan
Pekalongan

4. Madin madin yang telah menginduk pada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, rata rata sudah mempunyai Ijin operasional, dikarenakan Pengurus FKDT Tingkat DPC dan DPAC selalu mengontrol dan turba. semoga atas semangat para Santri, Guru Madin dan Pengurus FKDT, Allah SWT memberikan rahmat dan terbukanya pintu rejeki bagi madin dan stake holdernya bahkan sarana prasarana terpenuhi, dengan tetap berusaha dan komunikasi vertikal dan horisontal , informasi ini didapatkan dari Contributor FKDT Jateng (Petugas Monitoring UJian DPW FKDT Jateng, wawancara dan pengamatan pada tempat madin yang didatangi.)

Bagikan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *