Perhelatan Madrasah Diniyah dalam kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Antar Diniyah tingkat Kab. Brebes akan dilaksanakan di Kec. Bantarkawung. Keputusan tersebut disepakati dalam rakor DPC FKDT Kab. Brebes pada hari Jumat, 29 Oktober 2021 di Madin Matlabul Ulum Dukuhtengah Ketanggungan. Porsadin yang rencananya akan dilaksanakan pada akhir Januari 2022 dengan sistem daring dan luring.
Untuk cabang olahraga akan dilaksanakan dalam bentuk luring, sementara untuk cabang seni dalam bentuk daring. Dalam rapat tersebu H. Abd Makin didaulat sebagai ketua panitia dibantu dengan beberapa pengurus dewan harian DPAC FKDT Kec. Bantarkawung. Sambil menunggu koordinasi dengan DPW FKDT, panitia akan mempersiapkan lokasi Porsadin tingkat Kab. Brebes. Demkian disampaikan Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Brebes.
Sebelumnya muncul beberapa opsi seleksi Porsadin. Namun akhirnya mengerucut dg dua pola (daring dan luring) mengingat kondisi pandemi di Kab. Brebes saat sekarang masih level tiga. Sehingga dimungkinkan untuk bulan Januari nanti belum bebas seratus presen dari pandemi covid 19, imbuh Akhmad Sururi.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Panitia H. Abd Makin menyampaikan, kami di Kec. Bantarkawung siap ditempati untuk kegiatan Porsadin tingkat Kab. Brebes. Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan sebelumnya bahwa untuk juara umum Porsadin nanti yang akan menjadi tuan rumah Porsadin. Kebetulan pada Porsadin yang lalu Kec. Bantarkawung sebagai juara umum. Kami akan segera kordinasi dengan beberapa pihak untuk mempersiapkan kegiatan Porsadin. Kami akan melibatkan beberapa pengurus DPAC FKDT Bantarkawung untuk menyukseskan acara tersebut. Adapun untuk lokasi desa yang akan menjadi tuan rumah, nanti kami akan mengajak DPC FKDT Kab untuk survai lokasi dibeberapa Madin di Kec. Bantarkawung.
Rakor yang dihadiri oleh seluruh Ketua DPAC FKDT Kecamatan sebelum disamping Pembentukan Panitia Porsadin juga menyampaikan beberapa informasi perkembangan Madin terutama tentang emis dan validasi data penerima insentif guru Madin dari Pemprov Jawa Tengah.