Awal Desember 2021 tepatnya tanggal 10 Desember 2021 DPW FKDT Jateng akan menyelenggarakan Rakorwil. Sebagai agenda tingkat propinsi Rakorwil akan membahas kebijakan tingkat DPW FKDT terkait dengan beberapa agenda yang sudah disiapkan.
Beberapa agenda sudah disampaikan melalui lampiran surat undangan. Sehingga semua DPC FKDT sudah bisa membaca dengan jelas. Ada agenda yang sangat menarik yaitu Munas DPP FKDT yang rencananya akan diselenggarakan pada bulan April 2022. Agenda ini bagi FKDT Jawa Tengah membutuhkan kajian yang matang dan komprehensif. Kenapa demikian ? Sekalipun beberapa pertemuan sebelumnya sudah disinggung tentang Munas DPP FKDT, secara formal belum memutuskan apapun yang terkait menghadapi Munas tersebut. Sehingga melalui Rakorwil nanti diharapkan ada keputusan yang pasti dalam menghadapi Munas pada tahun 2022.
Agenda besar yang menarik dalam perhelatan tingkat nasional tentu perihal Calon Ketua umum untuk masa khidmat 2022 – 2027. Hal ini akan menjadi bahan diskusi dengan berbagai pandangan dan pemikiran sebagai.bagian untuk membangun masa depan Madin di Indonesia .
Profil dan eksistensi seorang Ketua Umum sebagai top leader akan menentukan arah dan kebijakan FKDT untuk lima tahun kedepan. Sekalipun sebenarnya arah kebijakan organisasi bertumpu secara formal pada keputusan Munas melalui rangkaian Sidang Komisi dan di sahkan dalam Pleno. Namun acara Munas bagi peserta lebih konsentrasi pada kandidat Ketua Umum. Sementara problem pendidikan Diniyah yang hari ini dihadapi oleh beberapa daerah perlu kita okomodir.
Pada satu sisi perkembangan Madin di daerah daerah dengan pendekatan yang baik bersama dengan pemerintah setempat memunculkan kebijakan yang pro Madin. Disisi yang lain ada Madin di daerah daerah yang perlu mendapatlan sentuhan tangan dari pemerintah daerah kab/kota atau propinsi.
Secara umum Madin di provinsi Jawa Tengah sudah tersentuh oleh kebijakan kab/kota masing dengan kadar yang variatif. Itu semua melalui beberapa proses langkah pendekatan kecerdasa komunikasi dg pihak pemerintah daerah. Juga karena kearifan dan keterpanggilan pihak pengambil kebijakan untuk ngopeni Madrasah Diniyah.
Di tingkat Pemprov melalui program yang digulirkan Wakil.Gubernur, insentif untuk guru Madin dapat dirasakan oleh semua Madin di Jawa Tengah. Ini adalah prestasi yang sangat besar untuk FKDT Jawa Tengah. Karena selama ini guru Madin tidak tersentuh oleh Pemprov Jawa Tengah. Dengan pendekatan dan silaturahmi yang baik dan terjaga sampai hari ini , guru Madin se Jawa Tengah mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Tengah.
Disinilah memang dibutuhkan harokah Diniyah dengan kecerdasan komunikasi. Untuk mewujudkan harokah tersebut dibutuhkan keberanian dan kebersamaan dengan niat yang tulus untuk memperjuangkan Madrasah Diniyah. DPW FKDT Jawa Tengah telah melakukan proses komunikasi dg Penprov secara baik dan cerdas. Sehingga beberapa pertemuan tingkat propinsi DPW FKDT sering mendapatkan undangan.Ini sebuah pengakuan bahwa Madin di Jawa Tengah ikut berkontribusi terhadap pembangunan Jawa Tengah dari sisi mencerdaskan anak bangsa dg pendidikan keagamaan dan salah satu pilar pendidikan nasional yang ia kita serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ada dua harakah dalam menggerakkan Madin. Yang pertama harokah eksternal, sebagaimama yg penulis sampaikan di atas. Kedua harakah intrrnal. Pergerakan untuk menumbuhkan kembangkan Madrasah Diniyah sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkualitas dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Secara normatif yuridis Madin sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional yg disebut dengan pendidikan keagamaan non formal. Sebagai lembaga pendidikan non formal dbawah Kementerian Agama masih belum berbanding lurus dengan lembaga non formal dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Terlepas dari nomenklatur yuridis Madin harokah internal perlu mendapatkan sentuhan secara proporsional. Sentuhan yang dimaksud tentang KBM, kurikulum dan Pendidik.
Kurikulum dan KBM adalah komponen inti dalam pendidikan yang berhubungan dengan evaluasi. Salah satu agenda Rakorwil adalah membahas Ujian Bersama. Agenda ini setiap tahun dilaksanakan namun dalam tataran pelaksanaannya ada berapa yg perlu kita kaji secara mendalam tentang evaluasi. Kenapa demikian ? Selama ini kurikulum yang dilaksanakan di Madin sangat variatif. Ada yg berbasis pesantren dengan kitab2 ala pesantren sebagai bahan ajarnya. Model ini juga terjadi variatif, tergantung kesepakatan lembaga Madin atau lembaga yang menaungi . Sekalipun kitab2 nya kadang ada yang sama tapi untuk penempatan kelasnya bisa berbeda. Contohnya kitab Aqidatul Awam di Madin Kab A sebagai mapel kelas 4, tapi di Madin yang lain sebagai Mapel kls 3 bahkan bisa untuk kelas 5 bagi Madin dengan pola 6 tahun.
Seiring dengan perkembangan Informasi dan teknologi sangat berpengaruh pada perkembangan peserta didik.
Termasuk berpengaruh pada kurikulum dan KBM. Pasca munculnya kurikulum 2013 pada lembaga pendidikan formal, kurikulum yg dikembangkan di Madrasah Diniyah masih banyak yang bertahan pada konsep tradisi pesantren. Hal tersebut didasari karena ilmu agama yg berbasis pesantren dapat dipertanggungjawabkan secara geneologis serta mengambil keberkahan dari pengarang kitab yang tergolong Wali Alloh.
Tentang pendidik juga mestinya bahasan kita bukan hanya sekedar meningkatkan kesejahteraan. Karena orientasi mendidik bukan upah ( honor ) yang menjadi tujuan utama. Namun menjadikab generasi kita bisa memahami dan mengamalkan ilmu agama itu menjadi tujuan kita. Di luar pendidikan Diniyah muncul istilah guru penggerak,maka tidak ada salahnya bila kita sedikit belajar bagaimana menjadi guru penggerak di Madin ? Tentu tidak harus semuanya meniru 100%, tapi ada bagian2 yang bisa kita adopsi untuk peningkatan kualitas pendidik. Sebagaimana dengan pola PLPG atau in house training bisa kita adopsi beberapa materi untuk disandingkan dengan pendidikan Madin.
Akhir kata, semoga Rakor Wil DPW FKDT Jawa Tengah bisa menghasilkan keputusan dengan kesefahaman dan kesepakatan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Diniyah di Jawa Tengah.
Oleh: Akhmad Sururi
(DPC FKDT Kab. Brebes)