Ketua DPC FKDT Brebes : Partisipasi Politik Guru Madin Sangat Penting

Berita

FKDT Brebes, Sebagai warga negara Indonesia, guru Madin memiliki hak berpolitik. Dalam konteks Pemilu baik legislatif, pilpres dan Pilkada, setiap guru Madin berhak memilih siapapun calonnya. Sesungguhnya menggunakan hak politik sebagai bagian dari partisipasi politik yang akan berimbas terhadap kebijakan politik lima tahun ke depan. Hari ini prosentase kesadaran memilih pada saat pemilu masih rendah. Berbeda dengan Pilkades yang diselenggarakan oleh pemerintah desa angka partisipasi pemilihnya lebih tinggi. Melalui kerjasama DPC FKDT Kab Brebes dengan BAWASLU Kab Brebes diharapkan akan meningkatkan partisipasi politik khususnya untuk guru Madin.Demikian disampaikan Akhmad Sururi selaku Ketua DPC FKDT Kab Brebes sesaar setelah penandatanganan MOU antara BAWASLU dan DPC FKDT Kab Brebes di Kantor BAWASLU Kab Brebes.

Persepsi masyarakat yang selama ini menganggap bahwa Politik itu kotor, politik itu sarat dengan penipuan, serta stigma negatif yang lain jangan sampai terus menerus menjadi opini masyarakat. Namun demikian pemahaman dan edukasi tentang politik sebagai wasilah atau sarana untuk kemaslahatan dan kesejahteraan rakyat harus kita sampaikan kepada masyarakat di tingkat bawah.

Pemahaman bahwa agama dan politik merupakan dua kutub yang diametral adalah bagian upaya menjauhkan komunitas Ustadz sebagai tokoh agama dari peran dan partisipasi politik. Sementara peran dan pertisipasi politik dari komunitas tokoh agama mempunyai kekuatan untuk menciptakan pemimpin yang ideal sesuai nilai nilai yang diajarkan dalam agama Islam, imbuh Akhmad Sururi.

Acara MOU yang dilaksanakan pada hari Senin, 4 Juli dihadiri saksikan oleh Pengurus DPAC FKDT Brebes, DPAC FKDT Kec Larangan dan Sekretaris DPC FKDT Kab Brebes.

Dari Komisioner BAWASLU, Ketua dan seluruh anggotanya ikut serta dalam acara tersebut. Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kordinator KJW PPMN ,H.Ulum SE.

Bagikan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *