Brebes-25/07/2022, Perjuangan untuk mewujudkan Perda Madin di Brebes semenjak dulu sampai hari ini belum menuai hasil. Kami dulu sebagai anggota dewan berikhtiar bagaimana bisa masuk dalam prolegda, namun karena kekuatan politik dalam bentuk dukungan dari anggota dewan kita lemah. Tidak seperti Kab Tegal yang sudah menerbitkan Perda Pendidikan Diniyah karena kekuatan politik sangat mendukung. Bicara kekuatan politik tentu kekuatan anggota dewan yang di ukur dg jumlah kursi di DPRD.
Kekuatan politik dibutuhkan kekuatan suara dalam pemilu. Karena pemilu menjadi washilah untuk memilih para pimpinan daerah atau politisi yang berpihak kepada Madrasah Diniyah.
Oleh karena itu Pemilu 2024 menjadi kesempatan bagi kita bersama untuk berpartisipasi dalam politik dengan memilih calon anggota dewan atau kepala daerah yang jelas akan membela kepentingan pendidikan diniyah. Demikian ditegaskan oleh Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kab Brebes, H Musyafa,Lc saat memberikan sambutan dihadapan kepala Madin di wilayah Brebes Selatan.Lebih lanjut Beliau menegaskan pentingnya wakil rakyat baik ditingkat daerah atau pusat yang bisa memperjuangkan Madin. Kami merasa prihatin ketika proses Raperda Madin dulu yang tidak kunjung dibahas lagi. Padahal tahapan pembahasan di komisi sudah dimulai, tapi karena kekuatan politik kita lemah akhir kita perlu perjuangan lagi, pungkas Pembina DPC FKDT Brebes.
Sementara itu Akhmad Sururi menyampaikan, mendekati pemilu 2024 kita harus cerdas memilih. Sehingga bermanfaat untuk Madin secara umum.Kita mengimpikan perda Madin sejak dulu tapi sampai sekarang tak kunjung wujud. Oleh karena itu kekompakan dan kebersamaan kita seluruh komunitas guru Madin akan menjadi kekuatan yang punya arti saat pemilu, pungkas Ketua DPC FKDT Kab Brebes.