Oleh : Akhmad Sururi (Ketua DPC FKDT Kab Brebes)
Rakorwil FKDT Jawa Tengah diselenggarakan Sabtu s.d Ahad, 30 s.d 31 Juli 2022 di Semarang. Ada beberapa agenda penting yang akan dibahas dalam forum yang mengundang seluruh Ketua DPC FKDT se Jawa Tengah ini. Salah satunya adalah agenda Munas DPP FKDT yang rencananya akan diselenggarakan tgl 25 s.d 27 Agustus 2022 di Batam. Munas DPP FKDT merupakan agenda nasional yang akan dihadiri oleh DPW, DPC FKDT se Indonesia. Forum tertinggi tingkat nasional itu akan membahas agenda nasional terkait dengan eksistensi Madin, penguatan kelembagaan FKDT melaui ketentuan ketentuan yuridis organisasi, rekomendasi dan pemilihan Ketua Umum DPP FKDT.
Dari sekian agenda tersebut tentu yang sangat menarik adalah pemilihan Ketua Umum. Hal tersebut karena figur orang nomor satu di FKDT tingkat nasional akan membawa gerbong Madin dengan sekian varian dan dinamika yang berkembang.
Terlepas dari siapapun Ketua Umum nanti yang jadi, Munas yang diselenggarakan di Batam semoga akan meningkatkan soliditas seluruh warga Madin untuk membangun generasi yang berakhlak karimah dan kompetensi tafaquh fiddin. Soliditas FKDT menjadi kekuatan untuk mengusung beberapa kepentingan aspirasi Madin se Indonesia.
Eksistensi Madin ditengah arus pendidikan pasca pandemi menjadi perhatian tersendiri. Sebagai lembaga pendidikan non formal di bawah Kementerian Agama belum berbanding lurus dengan pendidikan formal dengan sekian fasilitas dll, sehingga pembelajaran di Madin pada masa Pandemi tidak bisa dijalankan sepenuhnya dengan sistem daring atau online. Ada banyak keterbatasan dari pengelola Madin, mulai dari SDM yang belum semuanya memahami informasi dan teknologi sampai dengan fasilitas di Madin yang tidak punya akses internet.
Penguatan kelembagaan melalui kegiatan pendataan menjadi agenda yang penting. Selama ini proses pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dengan EMIS. Oleh karena sinkronisasi dan update data Madin secara kontinyu harus sering dilaksanakan. Titik tekan pada penguatan pendataan pada SDM operator Madin yang perlu mendapat perhatian.
Beberapa daerah sudah mengembangkan aplikasi data untuk mempermudah operator. Namun untuk sinkronisasi dengan data emis sangat dibutuhkan. Sehingga operator tidak dibingungkan oleh sekian aplikasi. Belakangan muncul aplikasi Simba dan Sikap yang belum semua Madin memahami. Apalagi bagi Madin yang mayoritas tenaga pendidik sudah sepuh tentu akan merasa kesulitan.
Selanjutnya yang perlu menjadi perhatian kita bersama adalah tentang regulasi pendidikan Diniyah di tingkat nasional. Regulasi dalam.bentuk UU perlu diperjuangkan. Karena hal tersebut menjadi sandaran normatif yuridis untuk menentukan kebijakan. Munculnya UU Pesantren tidak serta merta menarik Madin dalam UU tersebut. Namun justru Madin (di luar Pesantren) yang lahir dari Pesantren dipisah dari UU Pesantren.
Secara publik pendidikan Diniyah sudah banyak dikenal sekalipun pemahaman lebih masih butuh sosialisasi. Karena belum semua pejabat bisa membedakan pendidikan diniyah dan madrasah formal mulai MI dan seterusnya. Beberapa karya tulis dan penelitian sudah muncul tentang diniyah tapi belum menyentuh pada tataran kebijakan secara massif yg berpihak kepada pendidikan diniyah (Madin).
Oleh karena itu melalui Rakorwil DPW FKDT Jawa Tengah diharapkan akan menyatukan langkah dalam membangun soliditas menuju Munas. Lebih dari konsep dan pemikiran yang akan dirembug dalam Rakorwil semoga akan mengakomodasi semua harapan DPC FKDT se Jawa Tengah.
Edit: /zend