Kemenag Brebes Apresiasi Ijazah Madin sebagai salah satu Persyaratan PPDB

Brebes – Madrasah Diniyah (Madin) sebagai lembaga pendidikan non formal yangg dikelola oleh masyarakat sangat penting untuk dilestarikan. Kehadiran Madin berfungsi untuk menambah pengetahuan agama Islam memiliki makna untuk mewujudkan pribadi muslim yang beriman dan bertaqwa sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Secara yuridis keberadaan Madin dipayungi oleh Pasal 30 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang […]

Lanjutkan Membaca

Anggaran untuk Guru Madin Brebes ditetapkan seperti tahun sebelumnya

Guru Madin di Kab Brebes tetap mendapatkan anggaran dari Bupati Brebes, demikian disampaikan Kabag Kesra Setda, H. Ma’mun, M.Si, pada acara audiensi dengan Forum Komunikasi Diniyah ( FKDT ) Kab Brebes yang diselenggarakan diruang rapat Sekda,Rabu tgl 20 Februari 2020. Sebelumnya Bupati melalui Kabag Kesra menyampaikan, bahwa anggaran guru Madin untuk tahun 2020 akan dialihkan […]

Lanjutkan Membaca