PENJAMINAN MUTU MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH

Artikel

Mutu pendidikan adalah persoalan mikro di madrasah, bahkan perorangan. Mutu hanya terwujud jika proses pendidikan di sekolah benar-benar menjadikan siswa belajar dan belajar sebanyak mungkin. Mutu pendidikan harus dilihat dari meningkatnya kemampuan belajar santri secara mandiri. Pengetahuan apapun yang mereka kuasai adalah belajar yang mereka lakukan sendiri (Novak dan Gowin, 1984; Arend, 2001)[1]

Mutu lulusan, secara umum dipengaruhi oleh 7 (tujuh) faktor, antara lain: (1) warga belajar/santri, (2) pendidik/ustadz, (3) tempat belajar, (4) program/kurikulum, (5) waktu belajar, (6) lama belajar, dan (7) tata kelola program. Dari tujuh point utama yang mempengaruhi mutu lulusan, salah satu di antaranya akan dibahas di sini adalah tata kelola program pada madrasah diniyah.

Pembahasan tentang tata kelola sendiri meliputi: Pengelolaan sumber daya manusia; keuangan; mutu pendidikan; proses pembelajaran; evaluasi pembelajaran; informasi; lingkungan pendidikan; dan waktu, yang akan dipaparkan secara berurutan.

Mengharap SDM yang Handal

Ukuran yang digunakan untuk membuktikan bahwa sumber daya manusia pada sebuah madin dianggap bagus adalah dipegangnya visi-misi madrasah dengan baik oleh seluruh anggota madrasah serta adanya jati diri atau konsep diri yang matang yang dimiliki seluruh guru dan pengurusnya. Dengan dimilikinya kekuatan di atas, maka harus dibuktikan dengan kecerdasan emosi dan kemauan memacu diri (memotivasi diri) untuk menjadi lebih maju dan bermanfaat bagi orang lain.

Untuk meningkatkan hal itu semua, madrasah dapat melaksanakan peningkatan kompetensi secara terstruktur, menjaga dan memelihara integritas diri serta melakukan sertifikasi secara berjenjang. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesejahteraan yang sesuai kepada seluruh yang terlibat, merasa cukup, dilakukan dengan tulus sehingga batin pun terpuaskan. Namun hal ini juga harus didukung dengan lingkungan kerja, budaya organisasi dan figur pemimpin yang berwibawa.

Pengelolaan Mutu

Madrasah dikatakan mempunyai mutu atau berkualitas apabila dia memiliki (1) keunggulan, (2) keunikan, (3) diminati, (4) dibutuhkan, (5) dipasarkan, (6) dikemas dengan baik, dan (7) diproposi. Semua kriteria di atas haruslah melalui mekanisme yang benar, diantaranya; melalui masukan, proses, monitoring, evaluasi, tindak lanjut, intervensi, inovasi dan pengembangan.

Dari semua prasyarat di atas apabila dipenuhi maka akan menghasilkan keluaran yang teruji, siap pakai, siap bersaing, mudah dikenal dan tentunya memuaskan. Disinilah kepuasan pelanggan atau stakeholders kita penuhi.

Penataan Keuangan

Kebanyakan madrasah diniyah yang kita kelola biasanya mengandalkan pemasukan atau sumber dana dari orang tua wali, pemerintah, donatur dan masyarakat, dan masih jarang yang menjalin kerjasama dengan pihak swasta apalagi memiliki usaha mandiri. Semua sumber dana tadi seyogyanya dikelola dengan baik oleh madrasah dengan membuat perencanaan anggaran yang matang dan membukukannya dengan rapi. Hal ini untuk mempermudah pengendalian dan pengawasan sehingga terpenuhilah model transparansi yang ideal.

Apabila ini dilakukan dengan baik maka para pengelola telah terbukti kejujurannya dan selalu dituntut untuk jujur. Sehingga hal ini akan menghasilkan public accountability, cost effective dan cost benefite. Selanjutnya kita tinggal menjaga dan mempertahankan kesinambungan ini.

Stabilisasi Proses Pembelajaran

Madrasah diniyah yang tersebar di berbagai pelosok di seluruh Indonesia, sebagian besar mendapatkan pasokan murid atau santri dari lingkungan dekat sekitar yang rata-rata ekonominya menengah ke bawah dan tingkat pengetahuan modern-nya masih rendah. Di samping itu kurikulum yang dipakai di madrasah diniyah tersebut rata-rata kurikulum standar (sebagaimana kita tahu, pahami dan laksanakan bersama) yang “belum layak jual”. Juga bahan ajar yang seadanya, referensi lama, media pembelajaran klasikal, lingkungan yang ramai dan dukungan yang minim. Sebisa mungkin hal-hal di atas dirubah, misalnya kurikulum disesuaikan dengan kondisi kekinian dan dimodifikasi sehingga marketable. Untuk bahan ajar juga disesuaikan dan diadakan pembaharuan atau pengayaan referensi kitab atau buku rujukan (disinilah paran perpustakaan madrasah menjadi siginifikan).

Di samping itu, menggunakan inovasi media pembelajaran juga perlu untuk tidak menjemukan dan justru pembelajaran menjadi menyenangkan. Terakhir, madrasah harus berada dalam lingkungan yang ramah, nyaman dan terdapat dukungan yang maksimal dari pihak-pihak terkait.

Seiring dengan syarat kesempurnaan proses pembelajaran, ustadz harus menguasai perencanaan pembelajaran, metode, evaluasi dan tindak lanjut, laporan kemajuan dan laporan hasil dari proses pembelajaran itu sendiri. Sehingga nantinya madrasah akan menghasilkan keluaran yang bermutu, berkompeten, berakhlak mulia, dan memiliki keterampilan plus.

Evaluasi Pembelajaran

Evaluasi pembelajaran dapat dilakukan dengan berdasar kepada kemampuan awal siswa, hasil analisis kesulitan belajar siswa dan hasil-hasil penilaian berkala. Dokumen ini selazimnya sudah ada pada madrasah diniah. Apabila belum ada pastilah ada ketidakberesan pada tata kelola evaluasi pembelajaran.

Data yang ada kemudian dilakukan analisis (1) koreksi individual, (2) pemantauan kemajuan, (3) recording data, (4) laporan kemajuan, (5) laporan hasil dan (6) rencana tindak lanjut. Apabila hal ini dilakukan dengan benar dan berkelanjutan maka senantiasa akan menghasilkan keluaran yang sesuai dengan angka target capaian, yang mengindikasikan pada efetifitas belajar dan sebabagi catatan akhir berupa rekomendasi perbaikan dalam belajar. Sehingga belajar pun akan menjadi efektif.

Mengolah Informasi

Sebelum mengolah informasi, hendaknya melakukan identifikasi terhadap hal-hal berikut; (1) bedakan antara isi dan isu, (2) kenali media informasi, (3) bagaimana system informasi itu, dan (4) bagaimana akses informasinya. Setelah yang demikian tadi diketahui barulah melangkah pada proses pengelolaan agar informasi yang masuk tadi ketika ditransfer ke civitas akademik menjadi baik, tidak multi tafsir dan tentunya mengandung manfaat.

Di antara pengelolaan proses informasi adalah (1) membuat kemasan semenarik mungkin, (2) public relation, (3) menetapkan public figure, (4) mencari event atau momentum yang sesuai, (5) melakukan publikasi, dan (6) melakukan entertaining.

Efek dari dilakukannya proses ini apabila tidak salah dalam menerapkannya maka akan menghasilkan informasi yang efektif dan berdampak luas dan pesan-pesan pendidikan menjadi tepat sasaran.

Membuat Lingkungan Belajar yang Nyaman

Banyak pihak yang terkait menyangkut pengelolaan madrasah diniyah, diantaranya; pimpinan (kepala), ustadz, santri, orang tua wali, masyarakat, pemerintah, dan lembaga swasta. Pada proses pembentukannya melalui penyamaan visi dan misi, menjalin komunikasi yang efektif. Setelah itu baru ditindaklanjuti dengan peningkatan koordinasi dan mengembangkan budaya toleransi, bekerja cerdas, ikhlas dan kreatif.

Dengan demikian apabila terbentuk dengan baik maka akan terjalin komitmen dan kebersamaan dalam mewujudkan pendidikan bermutu, sehingga akan mencapai optimalisasi peran dan perhatian.

 Penataan Waktu

Terlebih dahulu, dalam mengelola waktu sehingga menjadi efisien pertama-tama kita melakukan infentarisasi daftar pekerjaan, menyusun target capaian, menata komitmen dan kesempurnaan, selalu bersikap optimis dan selalu memanfaatkan peluang serta kesempatan.

Setelah inventarisasi agenda dilakukan, tahap selanjutnya adalah menyususun agenda kerja, menetapkan skala prioritas, menghindari gangguan, menentukan target dan capaian jangka pendek serta menentukan control ketercapaian. Sehingga durasi pekerjaan menjadi berjalan lancer sesuai dengan perencanaan. Kesimpulannya adalah, madrasah dapat menyelesaikan pekerjaan secara tepat waktu.

 

Sumber:

[1] Jamaluddin Idris, Kompilasi Pemikiran Pendidikan, (Banda Aceh: Kerjasama Taufiqah Sa’adah dengan Suluh Press Yogyakarta, 2005), hal. 11

Bagikan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *