PEMBELAJARAN DI ERA DIGITAL DAN ERA NEW NORMAL PASCA COVID 19

Artikel Berita

PEMBELAJARAN DI ERA DIGITAL DAN ERA NEW NORMAL PASCA COVID 19

Pembelajaran diera digital perlu diimplementasikan dengan baik, apalagi pada masa new normal pasca covid 19. Peraturan dan kebijakan berkaitan mulai adanya covid 19, sampai era new normal, telah bertebaran, bahkan daerah tertentu dengan daerah lainnya berbeda dikarenakan zonasi yang berbeda. Adapun peraturan dan kebijakan tersebut diantaranya pembelajaran diadakan dengan daring, jark jauh, kemudian diadakan dengan kolaborasi kadang daring kadang luring. Maka kesimpulannya pembelajaran harus diadakan dengan digital, yang nantinya tetap akan dilanjutkan dan keberlanjutan tersebut memang sebuah keniscayaan, maka sebagai pendidik perlu mempersiapkan diri dengan adanya digitalisasi pembelajaran, termasuk Pengajar, ditingkat Madin, RA, TK, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.

Disatu sisi banyak kendala yang terjadi diantara para guru, murid, wali murid, dan bahkan lembaga pendidikan, yaitu kendalanya dibidang kuota, perangkat yang digunakan, dan belum familier terhadap digitalisasi pembelajaran. Disisi lain sekolah sekolah VIP, difasilitasi sempurna berkaitan dengan internet dan smartphone serta perangkat lainnya. Kemudian bagi lembaga pendidikan sederhana perlu adanya penyesuaian sesuai kemampuan dan tetap optimis dalam mengembangankan pembelajaran di era digital pada masa new normal pasca covid 19. Dilansir dari kemdikbud.go.id perkuliahan dilakukan Hybrid (kadang daring kadang Juga tatapmuka, dengan catatan tetap sesuai protokol kesehatan). Selain itu juga dilansir juga dari Kemenag.go.id bahwa (Kemenag) menjelaskan bahwa Pemerintah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Demikian dilansir dari kemenag.go.id. selain itu dari hasil wawancara beberapa pengurus FKDT Jateng termasuk Dewan Kode Etik, Jika nanti diperbolehkan pembelajaran tatap muka maupun Hybrid, maka harus tetap mentaati protokol kesehatan.

Bagikan Tulisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *